CATATAN.CO.ID, Sampit – Status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah kembali diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Penetapan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Jalan Jenderal Sudirman KM 6,5, Sampit, Jumat, 8 Maret 2024.
“Berdasarkan hasil koordinasi, saran dan masukan kami putuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati.
Lanjutnya, berdasarkan paparan dari pihak BMKG setempat. Prakiraan cuaca ke depannya masih ada potensi banjir, khususnya di wilayah Utara Kotim.
“Masih ada potensi banjir wilayah Utara, status tanggap darurat ini untuk mempermudah dalam penanganan baik bantuan sosial, maupun bantuan penyelamatan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga menyoroti banjir yang terjadi di wilayah dalam Kota Sampit, sebagian besar disebabkan permasalahan drainase. Makq dinas terkait perlu mengeruk dan membersihkan saluran drainase agar air bisa mengalir.
“Ditambah lagi masyarakat juga harus sadar akan kebersihan lingkungan agar tidak membuang sampah ke sungai dengan sembarangan,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, akibat tingginya curah hujan, Pemkab Kotim Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari yakni dari (24/2) hingga (8/3) lalu.
Irawati berharap ke depannya intensitas hujan tinggi tidak terjadi lagi di daerah tersebut. Sehingga tidak terjadi lagi banjir di wilayahnya. (C10)