CATATAN.CO.ID, Sampit – Tenaga kontrak daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan dievaluasi pada Maret 2022. Bagi yang tidak lolos seleksi bukan tidak mungkin kontrak mereka bakal tidak diperpanjang.
“Insya Allah Maret 2022 akan dievaluasi,” tandas Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 5 Januari 2022.
Halikin memastikan pihaknya akan melakukan seleksi kembali terhadap tenaga kontrak yang ada. Karena pemkab ingin merampingkan jumlahnya, terutama yang kinerjanya yang tidak dibutuhkan tidak akan diperpanjang.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat ijazah mereka. Apakah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sarjana. Sehingga, dapat dibedakan dari segi upah.
“Saat ini semua gaji sama, mau itu lulusan S1, S2, atau SMA. Itu juga menjadi evaluasi,” kata Halikinnor.
Evaluasi juga dilakukan sebagai langkah agar dapat memenuhi kekurangan pegawai di beberapa SOPD yang membutuhkan. Sehingga pegawai tidak berkumpul di satu tempat tertentu.
“Seperti di Satpol PP yang saat ini masih kekurangan anggota, maka nanti tenaga kontrak yang tidak diperpanjang bisa dialihkan untuk penerimaan anggota Satpol PP,” imbuh Halikin.
Halikin ingin tenaga kontrak dipekerjakan dan bekerja sesuai kebutuhan. Bukan dipekerjakan hanya untuk duduk-duduk atau tidak sesuai dengan keinginan. (C3)