Shalahuddin Tanggapi Dugaan Ketidaknetralan Oknum Camat dalam Pilkada

Pjs Bupati Kotim Shalahuddin
Pjs Bupati Kotim Shalahuddin

CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, menanggapi laporan mengenai dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Menyikapi laporan ini, Shalahuddin menegaskan bahwa netralitas ASN dalam setiap proses demokrasi adalah hal yang sangat penting.

Shalahuddin menyampaikan, “Kita akan lihat lebih lanjut. Foto yang beredar apakah diambil sebelum atau sesudah pendaftaran calon kepala daerah, itu yang akan kami periksa.” Pernyataan ini disampaikannya pada Selasa, 15 Oktober 2024, saat merespons isu yang berkembang terkait netralitas ASN.

Ia juga menekankan bahwa ASN harus selalu menjaga netralitas karena peran mereka sangat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. “ASN memiliki hak pilih, tetapi mereka tidak boleh menunjukkan preferensi politik di ruang publik,” jelasnya.

Shalahuddin menambahkan bahwa menjaga netralitas adalah kunci untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan pemimpin yang terpilih adalah yang terbaik untuk masyarakat. “Perbedaan pilihan dalam Pilkada adalah hal yang biasa dalam demokrasi, tapi netralitas ASN harus tetap dijaga.”

Dalam menanggapi dugaan pelanggaran ini, Shalahuddin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam. “Saat ini baru satu temuan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut,” katanya.

Laporan ini pertama kali mencuat setelah seorang camat di Kotim dilaporkan ke Bawaslu karena diduga memasang status dukungan untuk salah satu pasangan calon kepala daerah.

Bawaslu Kotim, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Dedy Irawan, mengonfirmasi bahwa oknum camat tersebut telah dipanggil untuk klarifikasi. Kasus ini selanjutnya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan apakah tindakan tersebut melanggar netralitas ASN atau tidak. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *