CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong setiap desa agar memiliki web resmi. Ini sebagai upaya reformasi birokrasi dan keterbukaan pelayanan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kotim Multazam mengatakan, pembuatan web resmi milik desa merupakan arahan dari Kementerian Kominfo. Sejauh ini informasi tersebut sudah disampaikan kepada pihak desa.
“Kemarin kami bersama Bupati sudah bertemu para Sekdes, di situ beliau menyampaikan dan berharap agar desa memiliki terbukakan informasi yaitu melalui web tersebut,” kata Multazam, Selasa, 13 September 2022.
Menurut Multazam, kelebihan desa yang memiliki web resmi yakni tersedianya kanal online yang bisa diakses terkait informasi desa. Sedangkan website desa bisa dibuat melalui kanal resmi yang sudah disiapkan pemerintah yakni dengan domain ‘desa.id’.
“Berita perkembangan dan potensi desa itu bisa divisualkan di dalam web sehingga siapapun yang ingin tahu tentang desa itu tidak perlu jauh-jauh atau sebelum mereka berangkat ke desa melakukan profiling desa itu seperti apa,” ujarnya.
Tidak hanya itu, website desa sangat penting karena bermanfaat dalam berbagai hal seperti upaya reformasi birokrasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga program Kota Cerdas atau Smart City. Seperti diketahui, Kotawaringin Timur merupakan satu dari 50 daerah yang terpilih untuk melaksanakan program Smart City.
Dia optimistis program ini akan berjalan sesuai harapan, melalui pertemuan SDM yang ada di desa, mereka dianggap sangat faham digitalisasi sehingga dengan cepat menguasai pengoperasian website desa.
“Dalam satu atau dua hari saja mereka bisa menyelesaikan pengisian website. Terkait program ini agar mereka melakukan musyawarah di desa. Untuk teknis, nanti kami siap turun membantu pelatihan kepada mereka,” ujar Multazam. (C9)