CATATAN.CO.ID, Sampit – Seluruh pegawai di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur menjalani tes urine sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Kegiatan tes urine ini melibatkan seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak,” ungkap Sekretaris Kesbangpol, Eddy Hidayat Setiadi, Selasa, 3 November 2024.
Eddy menjelaskan, Kesbangpol memiliki 24 ASN dan 18 tenaga kontrak. Namun, beberapa pegawai tidak bisa mengikuti tes urine kali ini karena sedang bertugas di luar kantor.
“Pegawai yang belum mengikuti tes urine akan melakukannya secara mandiri. Hasil tes tidak akan diumumkan karena konsumsi obat tertentu, seperti obat batuk, bisa terbaca sebagai pengguna obat-obatan,” jelas Eddy.
Jika terdapat hasil tes yang menunjukkan indikasi penggunaan obat, pegawai bersangkutan diwajibkan menyerahkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa mereka sedang menjalani pengobatan dengan konsumsi obat tertentu.
Eddy menegaskan bahwa Kesbangpol akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika ada pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti mengonsumsi narkoba.
“Jika ada indikasi konsumsi narkoba, kami akan melakukan tindakan lanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(C8)