Seleksi Tahap II Tekon Kotim akan Diikuti 1.039 Peserta

Seleksi tenaga kontrak pertama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seleksi tahap II tenaga kontrak oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan dilaksanakan Senin lusa, 25 Juli 2022. Seleksi akan diikuti sebanyak 1.039 peserta.

“Kami sudah sampaikan ke masing-masing perangkat daerah agar menyampaikan pengumuman ini ke setiap peserta di lingkungan unit kerja masing-masing,” jelas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Fajrurrahman, Rabu, 20 Juli 2022.

Pengumuman ini disampaikan melalui edaran Sekda Kotim, yang dibuat 19 Juli 2022. Dalam edaran tersebut juga dilampirkan daftar nama seleksi tahap II tenaga kontrak.

” Ini dimaksud agar tahapan ini berlangsung lancar dan transparan. Sehingga tak ada permasalahan lagi di kemudian hari,” ungkap Fajrurrahman yang juga Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Tenaga Kontrak Kotim ini.

Seperti diketahui, seleksi tahap dua  tahap II ini diperuntukan bagi tenaga kontrak yang tidak lulus pada seleksi sebelumnya. Seleksi tahap dua ini dijadwalkan pada Senin 25 Juli 2022 mendatang.

Seleksi lanjutan ini kembali dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai yang sangat prioritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2022.

Terkait hal ini, Sekda juga telah menginformasikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menyampaikan informasi tersebut kepada setiap peserta seleksi di lingkungan unit kerjanya dan dipastikan informasi ini sampai kepada yang bersangkutan.

“Berdasarkan jadwal seleksi digelar 25 Juli, pengolahan hasilnya itu 26 sampai 31 Juli. Dan 1 Agustus hasil bisa diumumkan langsung ke perangkat daerah masing-masing. Itu sesuai jadwalnya,” imbuhnya.

Sementara untuk jumlah peserta yang direncanakan akan mengikuti seleksi tahap dua ini ada sebanyak 1039 dari kelompok jabatan tenaga administrasi, guru dan kesehatan. Tekon wajib mengikuti seleksi tersebut untuk memperpanjang kontraknya dengan pemda setempat.

“Bagi peserta yang tidak hadir, tidak mengikuti seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tutupnya. (C1) 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *