Sekolah Bisa Manfaatkan MPLS untuk Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

Kadisdik Kotim, M. Irfansyah
Kadisdik Kotim, M. Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kadisdik Kotim), M. Irfansyah menyampaikan, sekolah bisa memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk mengidentifikasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Makanya, ada MPLS yang berlangsung selama 5 hari di awal masuk sekolah. Guru dan kepala sekolah harua mendiagnosa dulu terhadap siswanya. Entah itu ada yang ABK atau tidak,” katanya, Minggu 21 Januari 2024.

Dia juga menekankan, orang tua siswa juga harus jujur saat mengisi formulir pendaftaran masuk sekolah. Apakah sang anak memiliki kebutuhan khusus atau tanda-tanda khusus.

Irfansyah menyebutkan, dalam Kurikulum Merdeka Belajar sekolah negeri bisa menerima siswa inklusi non-ketunaan.

Sejauh ini, MPLS dalam Kurikulum Merdeka sudah diterapkan selama 2 tahun terakhir. Karenanya, jumlah siswa ABK di sekolah negeri sudah mulai banyak.

“Contohnya di SMPN 2 Sampit kemarin. Setelah kami inventarisir, ternyata hampir 20-an siswa ABK,” imbuh Irfansyah.

Lanjutnya, sekolah non-SLB bisa menerima siswa ABK sebanyak 5 persen per kapasitas ruang kelas.

“Dan alhamdulillah sejauh ini, para siswa ABK tersebut bisa berkolaborasi dengan siswa yang normal. Rekan-rekannya juga saling membantu,” ucap Irfansyah.

Bahkan, banyak siswa ABK yang mampu menunjukkan bakat dan kemampuan mereka. Kebanyakan dari mereka memiliki bakat di bidang seni. (C10) 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *