Sekda Kotim Belum Hadir, DPRD Skors Rapat Kerja Tim Anggaran

Suasana rapat kerja Tim Anggaran terkait keuangan daerah yang diskors sampai Sekda Kotim Fajrurrahman dan Ketua BKD Kotim hadir, Senin, 15 Mei 2023.
Suasana rapat kerja Tim Anggaran terkait keuangan daerah yang diskors sampai Sekda Kotim Fajrurrahman dan Ketua BKD Kotim hadir, Senin, 15 Mei 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur Fajurrahman belum datang menghadiri rapat Kerja Tim Anggaran Terkait Keuangan Daerah. Maka dari itu, DPRD Kotim resmi menskors rapat tersebut, Senin, 15 Mei 2023.

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson sebagai pimpinan rapat memutuskan menjatuhkan skors rapat tersebut setelah seluruh anggota rapat DPRD Kotim tersebut menolak untuk melanjutkan rapat.

Penolakan pertama datang dari anggota DPRD Kotim Komisi III, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

“Karena kita melihat ada sifat yang sangat penting untuk mengetahui bagaimana anggaran kita berjalan di 2022,” tegas Lumban Gaol.

Bahkan, ia bersuara lantang menyampaikan agar dirinya mendapatkan suara dari anggota pimpinan rapat agar rapat tersebut diskors sampai Sekda Kotim bisa menghadiri rapat.

“Apakah kita bisa mengambil keputusan di rapat itu. Karena banyak poin-poin yang perlu dibahas dalam anggaran 2022 kemarin,” kata Lumban Gaol.

Ia khawatir, jika Sekda Kotim atau Ketua Badan Keuangan dan Aset Daerah (Ketua BKAD) tidak dapat menghadiri rapat tersebut. Dirinya beserta jajaran wakil rakyat lainnya tak bisa menjelaskan kepada rakyat soal anggaran pemerintah daerah selama 2022.

Pada akhirnya, penolakan Lumban Gaol untuk melanjutkan rapat tersebut mendapat dukungan dari anggota tim rapat lainnya.

Sejumlah wakil rakyat lainnya, Bima Santoso, dan Mariani mendukung agar rapat tersebut tidak dilanjutkan.

Wakil rakyat lainnya, Agus Seruyantara, Paisal Darmasing, dan Riskon Fabiansyah juga ikut bersuara sebelum keputusan status kelanjutan rapat diberlakukan.

Hingga akhirnya, rapat pembahasan anggaran tersebut resmi diskors setelah perwakilan Tim Anggaran Lembaga Eksekutif memberikan, Asisten III Sekretariat Daerah Kotim, M. Saleh memberikan keterangan mengenai tidak hadirnya Sekda Kotim dan Kepala BKAD Kotim.

“Karena padatnya jadwal agenda Sekda Kotim dan Ketua BKAD Kotim, maka mereka belum bisa hadir dalam rapat kali ini,” demikian M. Saleh.

Skorsing itu berlaku sampai Sekda Kotim dan Kepala BKD Kotim dapat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Kotim terkait keuangan daerah tersebut. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *