CATATAN.CO.ID, Sampit – SDN 3 Ketapang, Sampit berkomitmen terapkan aturan zonasi. Sekolah tersebut memprioritaskan 50 Persen kapasitas penerimaan siswa baru berasal dari warga sekitar sekolah.
“Pada penerimaan siswa baru, kami pihak sekolah memfokuskan warga di sekitar dulu. Jadi, bisa sesuai dengan zonasi. Diutamakan 50 persen untuk warga sekitar,” terang Kepala SDN 3 Ketapang, Mardi Sumanteri, Kamis, 6 April 2023.
Ia menyampaikan, kapasitas penerimaan murid baru SDN 3 Ketapang berjumlah 64 siswa dan terdiri dari dua kelas atau 32 siswa per ruang kelasnya.
SDN 3 Ketapang Sampit juga akan mengutamakan penerimaan calon siswa baru yang telah berumur 7 tahun. Serta, tidak mengharuskan calon siswa bisa membaca.
“Kenapa demikian, kami juga ingin berpartisipasi mengurangi angka putus sekolah sejak dini. Yang penting umurnya juga sudah cukup,” kata Mardi.
Berdasarkan keterangannya, SDN 3 Ketapang telah beberapa kali disambangi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Mayoritas dari masyarakat itu berdomisili di sekitar sekolah.
“Beberapa orang tua sudah berdatangan dan kami dari pihak sekolah sangat terbuka untuk menjelaskan perihal penerimaan murid baru,” ujar Mardi.
Ia menjelaskan, SDN 3 Ketapang tidak mensyaratkan tes atau ujian masuk sekolah. Kemudian, pihak sekolah juga tidak memungut biaya pendaftaran.
“Tidak ada biaya pendaftaran. Hanya ada biaya untuk membeli seragam saja,” sebut Mardi.
Meski begitu, para siswa tetap akan mengikuti tes di awal masuk sekolah. Tujuannya, untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki para siswa. Sehingga, para guru memiliki gambaran sejauh apa kemampuan siswa-siswi yang akan dibimbingnya. (C10)