CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menyayangkan adanya oknum guru menggeluti bisnis sabu.
“Kami sangat menyayangkan tentunya dengan kejadian kasus salah satu oknum tenaga pendidik kita yang terlibat masalah Narkoba,” kata Riskon, Rabu, 19 Januari 2022.
Guru kata dia tentunya mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik untuk murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlak bukan sebaliknya.
“Tentunya kasus ini menjadi warning bagi dunia pendidikan di Kotim bahwa bahaya Narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan kita, dan tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada siswa atau siswi kita yang bisa menjadi korban Narkoba juga,” tukasnya.
Untuk itu mereka menyambut baik usulan dari Bupati Kotim yang meminta agar Dinas Pendidikan sebagai leading sektor pembinaan dunia pendidikan secepatnya bekerja sama dengan BNN dan Polres Kotim bisa melakukan kegiatan tes urine kepada tenaga pendidikan dalam rangka pencegahan Bahaya Narkoba.
Untuk jangka panjang kedepan didorong juga Dinas Pendidikan memasukkan di kurikulum untuk mata pelajaran Pilihan tentang Bahaya Narkoba bekerja sama dengan stake holder terkait seperti BNN, Polres, LSM Sikat Narkoba yang konsen di bidang sosialiasi Bahaya Narkoba sebagai bentuk pencegahan penyebaran Narkoba di Kotim khususnya dunia pendidikan. (C4)