CATATAN.CO.ID, Sampit – Salah seorang terduga pencuri meteran air yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) di Kecamatan Baamang ternyata masih dibawah umur.
”Ada 2 orang yang kami amankan tadi malam. KS berusia 20 tahun, sementara AS berusia 16 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, Kamis, 8 Februari 2024.
AS saat ini masih berstatus sebagai pelajar. Kedua terduga pelaku ini merupakan komplotan pencuri meteran air. Mereka melancarkan aksi nya di Kecamatan Baamang.
Saat ditanyakan terkait terduga pelaku yang masih dibawah umur tersebut, Purba mengatakan masih proses pemeriksaan lebih lanjut. ”Saat ini masih proses riksa, mohon waktu. Nanti akan kami sampaikan bagaimana kelanjutannya,” sebut Purba.
Namun jika AS terbukti telah banyak melakukan tindak pidana yang menyebabkan banyaknya korban, tidak menutup kemungkinan dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, dalam satu bulan terakhir ini, warga Kota Sampit semakin resah dengan banyaknya terjadi kasus pencurian, terutama pencurian meteran air yang hampir tiap hari terjadi.
Namun kurang dari sepekan, aparat kepolisian sudah mengamankan 3 terduga pelaku pencurian meteran air. Terduga pelaku berinisial D melancarkan aksi pencurian seorang diri di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Bukan hanya meteran air, pria berkacamata tersebut juga melakukan pencurian spare part mobil milik salah seorang warga di Kota Sampit. Yang mana kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta. (C19)