CATATAN.CO.ID, Sampit – Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengambil tindakan tegas terhadap puluhan sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas menyebutkan bahwa sebanyak 36 sepeda motor yang terindikasi melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas.
“Malam tadi petugas melakukan patroli pencegahan balapan liar di tiga titik rawan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman Bundaran Balanga, Jalan Achmad Yani, dan Jalan Tjilik Riwut. Kami berhasil menindak 36 kendaraan tersebut,” ujar Firdaus.
Selain penindakan, Satlantas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait safety riding guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Firdaus menegaskan bahwa patroli secara berkala akan terus dilakukan agar kota Sampit terbebas dari gangguan balapan liar, premanisme, pungutan liar, dan segala bentuk kejahatan jalanan.
Adapun kendaraan yang telah diamankan diberikan sanksi tilang. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi akan dilepas dan diganti dengan knalpot standar pabrik.
“Kepada masyarakat, khususnya anak muda, saya imbau untuk tidak melakukan balapan liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (C20)