CATATAN.CO.ID, Sampit – Banjir dan genangan air masih menghantui permukiman warga di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat ini, sejumlah saluran air yang mengalirkan air ke Sungai Mentaya dalam kondisi penuh.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerja Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotawaringin Timur, Fahmi mengatakan, pihaknya telah menyurvei sejumlah anak Sungai Mentaya, yakni Sungai Kali Baru, Sungai Pramuka, dan Sungai Mentawa, semuanya dalam kondisi penuh.
“Artinya kalau hari ini hujan dengan intensitas tinggi lagi, bisa banjir kembali,” ungkap Fahmi, Kamis siang, 15 September 2022.
Di sisi lain level muka air juga dinilai sudah jenuh untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini membuat debit air di saluran sekunder lambat turun.
“Berdoa saja semoga tidak turun hujan deras dan lama,” ujarnya.
Diakuinya, pihak DPUPRPRKP Kotim belum ada melakukan normalisasi skala besar. Khususnya di dalam kota. Sebab, selain terkendala anggaran, juga ada kendala permasalahan sosial yang sulit dilalui.
“Permasalahan sosial itu adalah lahan dan bangunan masyarakat yang berada di saluran drainase,” katanya.
Hal inilah yang menghambat penanggulangan masalah drainase di Kota Sampit. Sekalipun diturunkan alat berat, pihaknya terkendala untuk membuang endapan lumpur sisa pengerukan.
“Kami harus memikirkan kemana tempat membuang hasil galiannya. Mana mau masyarakat halaman rumahnya ditumpuk galian,” imbuhnya.
Kendati demikian pihaknya tak berpengaku tangan saja, upaya-upaya untuk melancarkan saluran air juga dilakukan. Misal dengan mengerahkan petugas mengawasi titik-titik saluran yang biasanya mampet.
Tak hanya saat hujan deras dan sudah terjadi banjir, namun juga di hari-hari biasa. Petugas rutin membersihkan saluran air demgan mengeruk dan menebas rumput liar yang kerap menghambat laju arus air.
DPUPRPRKP Kotim menilai ke depannya perlu sosialisaai kepada masyarakat. Khususnya yang tinggal berdekatan dengan saluran drainase. Sehingga tidak mendirikan bangunan di atas saluran. Bahkan bila perlu, masyarakat tersebut dapat membebaskan lahan tepi sungai demi kemaslahatan bersama. (C1)