Sabu Diselundupkan Lewat Istri, Lapas Sampit Ungkap Tahanan Titipan Simpan Narkoba

Tahanan titipan inisial S yang kedapatan menyimpan sabu di Lapas Sampit.
Tahanan titipan inisial S yang kedapatan menyimpan sabu di Lapas Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang tahanan titipan berinisial S. Penemuan ini terjadi saat razia rutin di blok hunian warga binaan, Kamis, 27 Maret 2025 lalu.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Hadi Prabowo di kamar 2 blok A, tempat S ditahan. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,15 gram yang jatuh dari kantong celana S.

“S mengaku sabu itu miliknya dan diperoleh dari istrinya saat kunjungan. Dalam ponsel miliknya, juga ditemukan bukti percakapan dengan sang istri terkait proses pengiriman barang haram tersebut,” ungkap Yani,  Selasa, 15 April 2025.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur. Kasat Narkoba Iptu Suherman pun datang ke lokasi untuk penanganan lebih lanjut.

Yani mengakui adanya celah pengawasan, khususnya saat penggeledahan terhadap pengunjung wanita. Namun, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengamanan.

“Kami akan memperketat pengawasan pintu masuk dan terus melakukan razia rutin dua kali seminggu serta razia insidentil,” tegasnya.

Sementara itu, sesuai prosedur, S akan dikenakan sanksi internal berupa penempatan di sel isolasi serta pencabutan hak-hak seperti remisi dan pembebasan bersyarat.

“Alhamdulillah, sinergi kami dengan Polres Kotim sangat baik. Respons cepat dari Kapolres dan tim narkoba luar biasa. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan,” tutup Yani. (C20)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *