Rumah Pasutri korban Pembunuhan di Palangka Raya Dibongkar

Rumah Pasutri korban pembunuhan di Jalan Cempaka dibongkar Kamis 23 Maret 2023.
Rumah Pasutri korban pembunuhan di Jalan Cempaka dibongkar Kamis 23 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Rumah pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi korban kasus pembunuhan di Jalan Cempaka Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dibongkar, Kamis, 23 Maret 2023.

Tampak sebuah rumah dan barak berkonstruksi kayu rata dengan tanah alias dibongkar.

“Pembongkaran rumah pasutri korban pembunuhan mulai dilakukan pada Februari 2023,” ujar salah satu warga, Faqih.

Penghuni rumah dan barak di lokasi tersebut kata Faqih telah pindah pada 2022 lalu.

Faqih juga tidak mengetahui secara pasti status tanah maupun rumah tersebut apakah dijual atau tidak.

“Namun informasi yang diterima, tidak dijual,” pungkasnya. Dia mengatakan, anak pemilik rumah tidak pernah terlihat di lokasi itu.

Sebelumnya, Kasus pembunuhan Pasutri Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) dalam kondisi mengenaskan, terjadi pada Sabtu dini hari, 24 September 2022 lalu.

Kedua korban meninggal dunia dengan belasan luka tusuk di tubuh korban.

Yendianoor (suami) menerima 13 luka, sedangkan Fatmawati (istri) mendapat 11 luka.

Sementara, terdakwa pembunuhan Fazri alias Utuh Zenit (26), kini telah menjalani persidangan dan dituntut hukuman mati. (C12).

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *