CATATAN.CO.ID, Sampit – RSUD dr Murjani Sampit tengah berupaya keras mengatasi masalah jaringan yang menyebabkan sejumlah pasien mengeluhkan pembatalan antrean melalui aplikasi JKN Online. Keluhan ini ramai dibahas di media sosial, salah satunya oleh Siti Fathonah, yang mengkritik layanan rumah sakit tersebut. Situasi ini bahkan mendapat perhatian dari DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Masalah ini dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kotim saat pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis, 17 Oktober 2024. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, meminta pihak rumah sakit segera menyelesaikan masalah jaringan tersebut.
“Progres penanganan masalah ini harus jelas, demi memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Riskon.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yulia Nofiany, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah berupaya mengatasi gangguan jaringan sejak Sabtu, dan terus memberikan klarifikasi kepada publik.
“Kami sedang berusaha memulihkan jaringan yang bermasalah. Ini bukan alasan untuk membela diri, tetapi kami ingin masyarakat tahu bahwa RSUD dr Murjani memang mengalami kendala teknis yang serius,” kata Yulia.
Yulia menambahkan bahwa pihak rumah sakit sudah bekerja sama dengan penyedia layanan untuk melakukan backup jaringan, namun hasilnya belum maksimal. Selain itu, mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap masalah ini. Tim Kominfo dijadwalkan akan turun langsung ke rumah sakit dalam waktu dekat.
“Kami berharap tim Kominfo bisa membantu hingga masalah jaringan ini benar-benar stabil,” tambahnya.
RSUD dr Murjani juga telah menggelar rapat dengan Dewan Pengawas untuk meminta arahan lebih lanjut. Pihak rumah sakit diminta untuk bersikap transparan kepada masyarakat mengenai kendala yang terjadi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin.
Keluhan dari pasien pertama kali muncul di media sosial melalui unggahan Siti Fathonah, yang mengeluhkan pembatalan antrean di berbagai poli rumah sakit pada 12 Oktober 2024 melalui aplikasi JKN Online. Dalam kritiknya, Siti menyoroti bahwa pasien harus mengantre ulang di bagian informasi akibat pembatalan tersebut.
Ia juga mengkritik kebijakan rumah sakit yang sering melakukan pembaruan sistem setiap tiga hari dengan alasan pergantian dokter, yang justru merugikan pasien.
Pengalaman serupa juga dialami oleh pasien lain, seperti Ibu Sunarti dari Parenggean dan Ibu Sumiatun, yang harus datang pagi-pagi namun tetap tidak dilayani.
Yulia menegaskan, RSUD dr Murjani Sampit tidak abai terhadap keluhan ini dan terus berupaya mencari solusi. Ia mengakui bahwa masalah jaringan sangat berdampak pada pelayanan, namun berjanji untuk memperbaikinya dengan cepat. (C4)