CATATAN.CO.ID, Sampit – Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Sampit akan segera dilaksanakan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp12 miliar. Shalahuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, mengungkapkan bahwa anggaran awal sebesar Rp2 miliar telah disiapkan untuk memulai proyek ini.
“Anggarannya sementara ini kita alokasikan Rp2 miliar, dan untuk penuntasan akan dialokasikan sekitar Rp10 miliar untuk pengerjaan rigid pavement,” jelas Shalahuddin, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Proyek peningkatan Jalan Lingkar Selatan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap awal akan difokuskan pada pengerjaan agregat B dengan anggaran Rp2 miliar, sedangkan anggaran sebesar Rp10 miliar akan digunakan untuk penyelesaian rigid pavement yang direncanakan pada tahun 2025.
“Jalan Lingkar Selatan akan mulai dikerjakan pada anggaran perubahan tahun ini. Kami akan mengerjakan agregat B terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan rigid pavement pada Januari 2025,” imbuhnya.
Jalan Lingkar Selatan memiliki panjang sekitar 7,5 km dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dengan peningkatan yang direncanakan, jalan ini dipastikan akan mulus dan akan mendukung mobilitas angkutan berat di Kotim. “Jadi, mulus semua Sampit,” pungkas Shalahuddin.
Jalan Lingkar Selatan berfungsi sebagai jalur alternatif bagi kendaraan berat, sehingga tidak perlu melewati jalan-jalan dalam kota yang memiliki kapasitas terbatas. Peningkatan jalan ini sangat penting untuk menjaga kondisi jalan dalam kota agar tidak cepat rusak akibat dilalui kendaraan berat secara terus-menerus.
Selain menjaga infrastruktur kota, peningkatan Jalan Lingkar Selatan juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat. Jika kendaraan berat terus-menerus memasuki area perkotaan, risiko kecelakaan lalu lintas akan meningkat.
Saat ini, kondisi Jalan Lingkar Selatan yang rusak membuat banyak kendaraan berat memilih untuk melintasi jalan di dalam kota, menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kerusakan jalan kota hingga meningkatnya risiko kecelakaan. Dengan peningkatan yang direncanakan, diharapkan arus lalu lintas akan lebih teratur dan aman bagi semua pengguna jalan. (C4)