CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Daerah pada periode kedua kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Salah satu pekerjaan rumah utama yang dinilai mendesak adalah peningkatan status Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda menjadi RS Tipe D.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa peningkatan status dua rumah sakit tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah utara dan selatan Kotim.
“Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan master plan dan langkah konkret untuk peningkatan akreditasi agar RS Pratama Parenggean dan Samuda bisa naik status menjadi Tipe D. Ini menjadi PR besar di periode kedua kepemimpinan Halikinnor–Irawati,” ujar Riskon, Minggu, 26 Oktober 2025.
Politikus muda Partai Golkar itu mengungkapkan, hampir sepuluh tahun beroperasi, dua rumah sakit pratama tersebut masih menghadapi keterbatasan serius, terutama dalam hal kapitasi atau biaya pelayanan kesehatan, yang hingga kini masih disamakan dengan puskesmas.
“Kondisi ini tentu tidak ideal. RS Pratama seharusnya memiliki kemampuan layanan di atas puskesmas, baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun pembiayaan,” tegasnya.
Menurut Riskon, status rumah sakit yang belum meningkat berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan mereka dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status pratama, potensi pendapatan dan fleksibilitas anggaran masih terbatas.
“Jika sudah berstatus Tipe D, tarif kapitasi otomatis meningkat. Dampaknya bisa langsung dirasakan, baik untuk peningkatan mutu layanan maupun kemandirian finansial rumah sakit,” jelasnya.
DPRD Kotim, lanjutnya, mendorong Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) peningkatan status rumah sakit tersebut. Dokumen ini akan menjadi dasar proses akreditasi, sekaligus acuan pemenuhan standar fasilitas dan tenaga medis.
“Minimal, dalam waktu dekat Pemkab harus punya master plan yang jelas. Dari situ bisa diturunkan langkah teknis seperti penambahan alat medis, peningkatan SDM, dan perbaikan sistem pelayanan,” tambahnya.
Riskon menilai, peningkatan status dua rumah sakit itu akan membuka peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatanserta peningkatan kelas layanan pasien rujukan dari puskesmas.
“Kalau dua rumah sakit ini bisa naik status, beban RSUD dr. Murjani juga akan berkurang, karena pelayanan menengah bisa ditangani di daerah. Masyarakat pun tidak perlu jauh-jauh ke Sampit untuk berobat,” ujarnya.
Ia berharap, di periode kedua pemerintahan Halikinnor-Irawati, sektor kesehatan benar-benar menjadi prioritas pembangunan, bukan sekadar janji politik.
“Kita ingin melihat perubahan nyata di sektor kesehatan. Dua rumah sakit pratama ini harus naik kelas agar masyarakat di pelosok bisa merasakan layanan kesehatan yang lebih layak,” pungkas Riskon. (C-A)









