CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengajak masyarakat untuk melindungi dan mencegah remaja dari perilakun menyimpang kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT.
Menurut Riskon, LGBT harus dijauhi karena tidak sesuai dengan norma di Indonesia. LGBT melanggar kodrat dan tidak ada agama apapun yang mengajarkan atau menolerir LGBT.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman dan pengetahuan sehingga generasi muda terhindari LGBT. Remaja harus menjauhi perilaku LGBT, bukan malah penasaran ikut bergabung dengan komunitas tersebut,” kata Riskon di Sampit, Senin, 17 Oktober 2022.
Masalah LGBT kembali mencuat belum lama ini ketika muncul kabar bahwa komunitas menyimpang itu akan menggelar pertemuan di salah satu lokasi di Kalteng. Hal itu memicu reaksi keras segenap elemen masyarakat, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Riskon mengaku sangat serius menyikapi munculnya kelompok LGBT. Dia khawatir perilaku menyimpang itu menyebar secara masif dan membawa pengaruh buruk terhadap generasi muda di daerah ini.
Negara tidak mengakui kelompok LGBT karena Undang-Undang perkawinan di Indonesia hanya mengakui laki-laki dengan perempuan, bukan sesama jenis. Halikinnor berharap peraturan di tingkat pusat itu juga tidak pernah diubah lagi.
“Kotim kota seribu berkah, jangan sampai dikotori pergaulan yang menjauhi kodrat seperti LGBT. Jangan menyakiti hati orang tua karena menjadi LGBT,” ujar Riskon.
Pesan itu juga disampaikan Riskon itu di hadapan puluhan pelajar SMAN 1 Sampit Sosialisasi ini merupakan kerja sama Komisi III DPRD Kotawaringin Timur dengan LSM Lentera Kartini dan SMAN 1 Sampit.
Riskon mengajak orangtua, masyarakat, pihak sekolah dan remaja sendiri untuk menghindari LGBT. Perilaku menyimpang tersebut harus dihindari karena hanya akan membawa dampak buruk, khususnya di bidang sekolah, kesehatan, ekonomi dan lainnya. (C2)