CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rine Anderson menyemangati Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Harapan kami semoga petugas-petugas yang ada ini tetap semangat diberikan kesehatan karena tugas mereka tidak semudah itu dengan jumlah yang sudah disampaikan,” ujarnya, Selasa 14 Februari 2023.
Ia pun berharap para Pantarlih lebih semangat. Kemudian, para Pantarlih juga diharapkannya agar tetap sehat dan kuat dalam menjalankan tahapan Coklit sebagai proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun, rumah Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie Anderson turut dilakukan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) untuk proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih terbuka pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Untuk masyarakat sendiri, mudah-mudahan mereka bisa lebih terbuka atau tidak menutup diri. Jadi, dari Pantarlih mereka lebih dipermudah, jadi lebih ‘welcome’ lah untuk mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan masyarakat terhadap para Pantarlih sangat penting. Karena, satu suara dalam Pemilu 2024 sangat berharga.
Pada proses coklit tersebut, kediaman Rinie Anderson yang terletak di Jalan Kerinci 1, Baamang, Sampit didatangi beberapa petugas dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotim (KPU Kotim), Panitia Pemungutan Kecamatan Baamang (PPK Baamang), dan Pantarlih setempat sore ini.
Rinie pun memberikan apresiasi kepada KPU Kotim yang telah menyelenggarakan tahapan coklit. Dengan adanya coklit tersebut, kita dapat mengetahui mana saja pemilih yang tidak berdomisili lagi di Kotim.
“Harapan kami agar Pemilu 2024 bisa berjalan lancar sesuai dengan amanat atau aturan yang ada di KPU itu sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kotim Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Etty Silvianni menginformasikan tahapan coklit sudah dimulai sejak Minggu, 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Ia memaparkan, proses coklit merupakan pencocokan dan penelitian dokumen-dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK bakal calon pemilih.
“Yang mana di daftar pemilih yang diturunkan oleh para Pantarlih yang bekerja itu, harus dicocokkan atau disesuaikan,” pungkas Etty. (C10)