Rimbun Ingatkan Program Satu Desa Rp200 Juta di Luar Pokir

Rapat pembahasan RAPBD 2023 di DPRD Kotim Selasa 15 November 2022.
Rapat pembahasan RAPBD 2023 di DPRD Kotim Selasa 15 November 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mengingatkan mengenai program satu desa Rp 200 juta. Anggaran dari program tersebut terpisah dari dana pokok pikiran (Pokir).

“Terkait dengan program Rp 200 juta satu desa. Ini program murni dari pemerintah daerah. Dengan catatan, ini di luar dari program pokir, ya,” tukas Rimbun pada rapat pembahasan RAPBD 2023, Selasa, 15 November 2022.

Rimbun melanjutkan, ia berkata demikian karena khawatir kalau nanti pokir yang sudah tercatat dimasukkan angka Rp 200 juta dari program satu desa. Lantas, ia berharap, dengan adanya dana satu desa itu tidak ada lagi perangkat desa dan kecamatan yang menyampaikan keluhan dan kekecewaannya.

“Supaya tidak ada lagi, pada saat Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) yang kita lakukan di kecamatan, ada kepala desa yang kecewa. Dan sekian tahun, Musrembang itu-itu saja. Namun, kegiatan tidak ada yang masuk. Ini menjadi komplain ke kita,” ungkap Rimbun.

Rimbun pun menegaskan, dengan adanya program satu desa, Komisi I DPRD Kotim tidak dapat mengajukan penambahan anggaran pada perangkat eksekutif kecamatan untuk RAPBD 2022 pada rapat pembahasan tersebut.

“Dengan adanya pemerataan ini, anggaran desa ini, Rp 200 juta. Maka, oleh sebab itu, kemampuan kita untuk memberi tambahan. Memang agak susah. Dan memang tidak ada,” tegasnya.

Terkait dengan Program Satu Desa Rp 200 juta itu, sebelumnya sudah digaungkan pimpinan tertinggi lembaga eksekutif Kotim, Halikin. Halikin mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk melakukan pemerataan pembangunan. Sehingga, pada tahun mendatang, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp 200 juta di setiap desa. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *