CATATAN.CO.ID, Sampit – Rimbun resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk periode 2024-2029, setelah dilantik pada Senin, 14 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta memastikan pelaksanaan fungsi DPRD berjalan maksimal.
“Terima kasih kepada masyarakat, terutama dari Dapil V, yang kembali mempercayakan saya sebagai anggota DPRD untuk periode keempat ini. Juga, apresiasi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di semua tingkatan atas amanah ini,” kata Rimbun.
Sebagai Ketua DPRD yang baru, Rimbun berkomitmen untuk menjalankan tiga fungsi utama DPRD—yakni pengawasan, penganggaran, dan penyusunan peraturan daerah (Perda). Ia juga berjanji untuk terus mendengar dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera menindaklanjuti berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait hak-hak yang belum terpenuhi. Salah satu perhatian utama kami adalah situasi di RSUD Murjani, dan saya akan turun langsung dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya.
Selain itu, Rimbun juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk memperjuangkan penyediaan penerangan yang memadai serta mendorong kerjasama antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat dalam bentuk kemitraan dan program plasma.
Sebagai pemimpin yang dipercaya selama empat periode di DPRD, Rimbun berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar tugas ini bisa kami laksanakan dengan baik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kotim,” tutup Rimbun. (C4)