Raperda Penetapan Desa untuk Perkembangan dan Kemajuan Desa

Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi.
Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur M Abadi mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penetapan desa penting untuk perkembangan dan kemajuan.

“Kami sangat menyambut baik peraturan daerah tentang penetapan desa ini, karena penetapan desa sangat penting untuk kepentingan desa dan masyarakatnya,” kata Abadi, Kamis, 22 Juni 2023.

Dia berharap dengan adanya peraturan daerah ini menjadikan desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi lebih berkembang menjadi desa yang mandiri.

“Semoga peraturan daerah tentang penetapan desa ini bisa dijadikan pedoman dan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Melalui peraturan daerah ini nantinya juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan pemerintahan yang baik dari pemerintah daerah sampai ke jajaran desa.

Rancangan peraturan daerah kabupaten kotawaringin Timur tentang penetapan desa diajukan oleh eksekutif, 6 Maret 2023, dan pembahasannya telah diselesaikan oleh Bapemperda DPRD Kotim.

Pengajuan raperda ini dilatarbelakangi beberapa desa yang telah ada di kabupaten kotawaringin timur belum memiliki penetapan dalam sebuah produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memerlukan pengaturan dalam peraturan daerah. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *