CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat tidak boleh hanya menjadi tambahan regulasi tanpa arah yang jelas.
Menurut politisi Golkar regulasi ini harus mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi kota dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Khemal menyampaikan Raperda Kota Sehat harus disusun dengan mekanisme pelaksanaan yang terukur dan realistis. Hal ini mencakup kejelasan dalam alokasi anggaran, penetapan indikator pencapaian yang konkret, serta keterlibatan lintas sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Jangan sampai Raperda ini hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi di lapangan. Kita butuh regulasi yang benar-benar bisa diterapkan dan berdampak pada kualitas hidup masyarakat,” tegas Khemal, Kamis, 16 September 2025.
Ia juga menambahkan bahwa upaya menuju kota sehat tidak hanya berbicara soal kebersihan atau lingkungan fisik semata, tetapi juga mencakup aspek pelayanan kesehatan, pengelolaan sampah, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat.
Raperda ini akan menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Diperlukan komitmen kuat dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap poin yang diatur dalam Raperda dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata.
“Tanpa komitmen dan strategi yang menyeluruh, maka cita-cita mewujudkan Palangka Raya sebagai kota sehat hanya akan menjadi slogan,” tutupnya.
Saat ini draf Raperda Kota Sehat masih dalam tahap pembahasan internal di DPRD bersama eksekutif. Harapannya, regulasi ini dapat segera disahkan dengan muatan yang aplikatif dan berdampak langsung bagi warga kota. (C-A)