RAPBD 2024 Kotim Disetujui, Pendapatan Sebesar Rp 2,4 Triliun

Penandatanganan bersama Persetujuan atas Ranperda dan Nota Keuangan tentang APBD 2024, Rabu, 22 November 2023
Penandatanganan bersama Persetujuan atas Ranperda dan Nota Keuangan tentang APBD 2024, Rabu, 22 November 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah disetujui. Nilai Pendapatan sebesar Rp 2,4 Triliun.

“Mengacu pada rapat kerja komisi – komisi dewan dengan pihak eksekutif yang dilanjutkan dengan rapat kompilasi komisi-komisi dan badan anggaran dengan pihak eksekutif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui dan menyepakati APBD 2024,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 22 November 2023.

Rinciannya, pendapatan sebesar Rp 2.428.261.420.400,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 585.143.313.400,- dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.843.118.107.000.

“Kemudian, belanja sebesar Rp 2.474.746.721.400,-, defisit anggaran sebesar Rp 46.485.301.000,-, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 61.765.301.000,-, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15.280.000.000,-, dan pembiayaan netto sebesar Rp 46.485.301.000,-,” tambah Halikin.

Dia bersama Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, dan Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad menandatangani bersama Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan nota keuangan tentang APBD 2024.

Halikin juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dari semua pihak agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan yang dicanangkan.

“Tentu selama pembahasan berlangsung banyak hal- hal penting yang harus didiskusikan bersama dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain, guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat,” ucapnya.

Adapun, penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Kotim. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *