Ranperda Perlindungan Petani Upaya Bantu Petani Hadapi Masalah-Masalah Berikut ini

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotim, Paisal Damarsing. 1
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotim, Paisal Damarsing. 1

CATATAN.CO.ID, Sampit – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Petani diharapkan sebagai upaya membantu petani dalam menghadapi masalah-masalah berikut ini.

“Kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Paisal Damarsing, Kamis, 20 Juli 2023.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP DPRD Kotim menyambut baik diusulkannya Ranperda Perlindungan Petani.

“Sebagaimana kita ketahui pula bahwa usaha pertanian telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan yang saat ini masih banyak yang belum mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan,” tambah Paisal.

Dengan kata lain, pemberian perlindungan dan pemberdayaan kepada petani di daerah merupakan hal yang perlu dilakukan, sebagai upaya untuk mewujudkan daerah sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

Fraksi PDIP pun mengaku telah mempelajari dan memahami maksud dan tujuan di usulkannya Ranperda tersebut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim.

“Oleh karena itu, maka sebagai pedoman,atau arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan peraturan daerah,” demikian Paisal Damarsing. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *