CATATAN.CO.ID, Sampit – Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan beberapa pandangan yang menurut mereka perlu dipertimbangkan Pemerintah Kabupaten Kotim.
“Selanjutnya, Ranperda penyertaan modal daerah, kami dari fraksi demokrat ‘dapat menerima’ dengan harapan kepada pemerintah untuk fokus terlebih dahulu pada kewajiban abdi negara di Kota Habaring Hurung,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, Selasa, 7 Maret 2023.
Ia menyebutkan, beberapa aspek kewajiban tersebut meliputi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan tenaga kesehatan. Supaya, kinerja mereka bisa lebih semangat dan optimal.
“Mengingat, keuangan daerah yang sangat terbatas,” imbuh Lumban Gaol.
Selain itu, menurutnya keuangan daerah yang terbatas itu menyebabkan masih banyaknya pekerjaan infrastruktur yang belum terdanai. Katanya, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.
“Kami mendapat banyak keluhan dari kontraktor-kontraktor yang belum mendapatkan haknya,” ucap Lumban Gaol.
Sambungnya, Pemkab Kotim juga masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) di bidang pemerataan pembangunan sekolah, seperti contohnya di Perumahan Pendawa yang belum ada dananya.
Pun demikian dengan infrastruktur jalan. Banyak jalan-jalan di berbagai pelosok yang belum tersentuh untuk dikategorikan layak jalan.
“Kami dari Fraksi Demokrat tetap mendukung, dengan pengecualian dananya ditunda sampai neraca keuangan Kabupaten Kotim baik terlebih dahulu,” demikian Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol. (C10)