CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III bersama dengan jajaran perangkat eksekutif, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa, 22 November 2022.
Dalam rapat tersebut, turut disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kotim tentang Bantuan Pendidikan Bagi Keluarga Tidak Mampu. Terkait Ranperda tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menilai, kebijakan ini sebagai upaya perluasan akses pendidikan bagi seluruh warga Kotim tanpa kecuali.
“Kebijakan ini sebagai iktiar untuk membangun rasa keadilan masyarakat dan pemerataan serta perluasan akses pendidikan bagi seluruh warga Kotim tanpa kecuali,” kata Darmawati menyampaikan pandangan akhir Fraksi Partai Golkar.
Disampaikannya, bagi masyarakat dengan ekonomi tidak mampu, pemerintah daerah memberikan bantuan pembiayaan personal siswa/mahasiswa. Sehingga, dapat meringankan beban yang harus ditanggung orang tua.
Kemudian, bantuan pemda ini diyakini Fraksi Partai Golkar mampu menurunkan angka putus sekolah. Dan dalam jangka panjang sebagai investasi buat kemajuan daerah dengan tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi kebutuhan. Tentu, hal itu akan mengurangi risiko beban pemerintah terhadap kemiskinan dan pengangguran.
Hal senada turut disuarakan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun, pandangan akhir fraksi PAN mengenai Ranperda Bantuan Pendidikan Bagi Keluarga Tidak Mampu dibacakan Ardiansyah.
“Pemberian bantuan pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu merupakan kebijakan publik dalam rangka perluasan akses pendidikan yang bermutu bagi semua warga negara tanpa kecuali,” kata Ardiansyah.
Terlebih menurut Fraksi PAN, masih tingginya angka putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan itu lebih banyak bersumber pada persoalan ekonomi. Sebab, banyak di antara anak-anak usia sekolah dasar itu berasal dari keluarga tidak mampu secara materil.
“Kenaikan biaya pendidikan semakin sulit diatasi oleh kemampuan penyediaan dana pemerintah maupun masyarakat. Peningkatan biaya itu mengancam akses dan mutu pelayanan pendidikan. Dan karenanya, harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan pendidikan ini. Khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” sebut Ardiansyah. (C10)