CATATAN.CO.ID, Sampit– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia sebagai daerah yang mendukung penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Rapat Kerja Teknis Polri di Yogyakarta, Rabu, 13 Juni 2024.
“Alhamdulillah penghargaan ini didapat karena kita mendukung pengembangan implementasi ETLE atau tilang elektronik di Kotim, ”ungkap Bupati Kotim Halikinnor, usai menerima penghargaan.
Dukungan yang diberikan Pemkab Kotim adalah dengan memberikan 14 unit perangkat ETLE mobile handlend kepada Polres Kotim untuk Satlantas Kotim.
Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit pada kegiatan Rakernis di Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta.
“ETLE ini merupakan sistem penegak hukum dan tatatertib berlalu lintas secara digital serta berbeda dengan tilang manual. Dengan ini pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas Satlantas,” jelas Halikin.
Diriinya berharap, adanya ETLE ini masyarakat akan lebih taat dalam berlalu lintas, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan serta rambu-rambu lalu lintas.
“Hasil rekaman ETLE ini akan dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas, jadi saya minta kesadaran masyarakat untuk lebih menaati lalu lintas di Kota Sampit, karena pihak Satlantas akan memantau terus,”tutupnya. (C8)