CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 31 ekor sapi dari dua kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa dipotong karena mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Dari 46 kasus PMK 31 ekor di antaranya dipotong. Sapi dipotong karena kena PMK parah,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Rihel, usai rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan PMK di Kotim, Jumat, 8 Juli 2022.
Dua kecamatan yang ditemukannya kasus PMK, yakni Telawang di Desa Sebabi dengan temuan 18 Kasus. Selain itu di Mentawa Baru Ketapang Desa Telaga Baru 28 kasus. Sehingga jumlah mencapai 46 kasus.
“Yang dipotong itu tidak bisa diobati,” imbuh Rihel.
Kasus PMK di Kotim sudah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak 11 Juni 2022. Ketika Balai Veteriner Banjarbaru, Dinas PTHP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Karantina Pertanian Kelas III Palangka Raya Wilker Sampit dan Dinas Pertanian Kotim melakukan surveilans klinis terhadap sapi masuk.
Sapi yang terutama berasal dari Jawa Timur ke RPH Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Telawang yang menjadi sasaran surveilans. Tim mengambil 21 sampel. Tiga sampel di MB Ketapang dan 18 sampel di Telawang.
Dari sampel itu keluar hasil uji laboratorium bahwa 17 ekor sapi di Kecamatan Telawang positif PMK. Sehingga tracking dan tracing terus dilakukan hingga ditemukan 46 kasus. (C3)