CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang bocah kelas 2 SD meninggal dunia pasca ditabrak oleh pengendara motor yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol atau dalam keadaan mabuk.
Peristiwa naas ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 10 April 2024, sekira pukul 07.15 WIB.
”Tadi ada Pak RT menghubungi saya, ada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia. Ditabrak oleh pengendara motor,” ucap Kepala Desa (Kades) Sungai Paring, M Yusuf.
Korban sedang jalan kaki bersama temannya untuk pulang ke rumah selepas menjalankan ibadah Salat Idulfiri 1445 Hijriah. Sesampainya di TKP, tiba-tiba datang sebuah motor dengan kecepatan tinggi langsung menabrak korban.
Korban terpental hingga mengalami luka-luka. Warga yang melihat kejadian ini pun segera memberikan pertolongan kepada anak yang diperkirakan masih berusia 8 tahun tersebut. Kendati demikian, nyawanya tidak terselamatkan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dikatakan aparat telah mengetahui adanya kejadian ini.
”Saat ini korban sudah berada di rumah duka. Kejadian ini sudah aya dilaporkan ke Polsek Cempaga. Pelaku nya masih diamankan warga,” terang Yusuf. (C19)