PPDB 2023 Tetap Terapkan 3 Sistem ini

Suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Kotim.
Suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) tetap akan menerapkan tiga sistem pada Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Penerimaan siswa baru hampir sama dengan tahun kemarin. Ada tiga sistem, yaitu sistem zonasi, perpindahan, dan prestasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Sabtu, 29 April 2023.

Lanjutnya, sistem dalam PPDB tersebut juga sudah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Ia menjelaskan, jika tidak ada calon siswa yang masuk melalui skema perpindahan ataupun prestasi. Maka, dalam aturan tertulis pihak sekolah harus menerima calon siswa dengan sistem zonasi.

“Kalau di aturan itu, 100% bisa zonasi. Kalau tidak ada siswa yang masuk lewat perpindahan atau prestasi,” tuturnya.

Sedangkan, PPDB melalui sistem perpindahan dan prestasi dijelaskannya harus dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun, Disdik Kotim melimpahkan kebijakan dan kewenangan PPDB melalui jalur prestasi kepada pihak sekolah, baik prestasi secara akademik maupun non-akademik.

“Saat ini masing-masing pihak sekolah belum bisa melakukan sosialisasi PPDB. Nanti sosialisasinya, setelah tanggal 2 Mei masuk. Edaran akan kami keluarkan,” jelas Irfansyah.

Ia berharap, pihak sekolah tetap mengikuti rambu-rambu dalam penyelenggaraan PPDB sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baik itu peraturan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud RI) maupun Perbup Kotim. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *