Potensi Pajak dan Retribusi di Kotim Perlu Analisa Mendalam

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto mengatakan, perlunya analisa yang lebih dalam soal potensi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kotim.

“Kami dari Fraksi PAN menghimbau Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menganalisa lebih dalam lagi mengenai potensi pajak dan retribusi yang dapat dipungut dan tidak dapat dipungut di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya, Minggu, 12 Maret 2023.

Ia mengingatkan, retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu peran retribusi daerah sudah saatnya dimaknai sebagai pelayanan publik untuk mengukur aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dan sebagai fungsi pengendalian dampak pembangunan di masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” imbuh Dadang.

Turut disampaikannya, di tengah keterbatasan pembiayaan pembangunan, sudah seharusnya peran swasta lebih didorong untuk membiayai pembangunan.

“Sehingga diharapkan bagi kita semua. Itu bisa berdampak terhadap penciptaan lapangan pekerjaan di Kotim ini,” tambah Dadang.

Ia menyebutkan, Fraksi PAN pun juga telah menyampaikan poin tersebut dalam sebuah Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Pada Rapat Paripurna itu, setiap fraksi di DPRD Kotim diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dengan ini Fraksi PAN berharap peran pemerintah daerah agar lebih optimal dalam hal pengawasan pembangunan di Kabupaten Kotim,” demikian Dadang Siswanto. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *