Polsek Parenggean Bekuk Komplotan Pembobol Rumah

Para pelaku tersangka kasus pembobolan rumah setelah berhasil dibekuk Polsek Parenggean.
Para pelaku tersangka kasus pembobolan rumah setelah berhasil dibekuk Polsek Parenggean.

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Kepolisian Sektor Parenggean membekuk komplotan bobol rumah yang terjadi di Jalan Sabrani, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Parenggean AKP Rahmad Tuah mengataka, empat orang pelaku berinisial HA (29), PS (29), MW (25), dan MS (28) telah diamankan.

“Komplotan ini mencuri satu unit mesin generator set milik Nuradi. Kejadian tangga 22 Juli lalu, mereka masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban yang saat itu sedang kosong,” ucap Rahmad Tuah, Selasa, 30 Juli 2024.

Diceritakan Rahmad, pencurian ini diketahui oleh korban saat kembali pulang pukul 14.00. Saat itu rumahnya sudah berantakan dan ditemukan jendela yang sudah rusak bekas congkelan.

Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polsek Parenggean karena para pelaku berhasil membawa kabur satu unit genset yang membuatnya merugi hingga Rp 30 juta.

“Setelah kami menerima laporan penyelidikan pun dilakukan. Alhasil para pelaku berhasil kami bekuk bersama dengan barang bukti genset hasil curian dan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela,” bebernya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 Junto pasal 64 KHUP Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.(C20)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *