CATATAN.CO.ID, Sampit – Polsek Baamang mengungkap bahwa kebakaran yang melanda rumah warga di Jalan Muchran Ali, Gang Muslimin, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dipicu oleh korsleting pada kabel stopkontak. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Baamang, AKP Moch Romadhon, yang menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada 28 Oktober 2024 dan mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 50 juta.
Menurut Romadhon, api bermula dari korsleting listrik pada kabel stopkontak yang berada di ruang penyimpanan barang, lalu menjalar ke plafon rumah dan membakar sebagian besar bagian atas bangunan, termasuk ruang tamu, ruang tengah, dan kamar.
“Alhamdulillah, berkat respons cepat dari tim pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan,” ujar Romadhon, Kamis, 31 Oktober 2024.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran, dengan dukungan aparat Polsek Baamang dan unit identifikasi.
Romadhon menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari korsleting listrik.
“Untuk mencegah kejadian serupa, pastikan kompor selalu dimatikan saat meninggalkan rumah, hindari penggunaan colokan kabel bercabang, dan jauhkan benda mudah terbakar dari sumber panas seperti obat nyamuk bakar,” pesannya.
Imbauan ini disampaikan agar warga Baamang lebih berhati-hati dan mampu mengurangi risiko kebakaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah milik warga, Imus, yang diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Muchran Ali, Gang Muslimin, Kelurahan Bambang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terbakar hebat, Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. (C20)