CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Kepolisian Sektor Baamang meringkus tiga orang pengedar sabu dengan dua jaringan berbeda. Salah satu di antaranya berstatus ibu rumah tangga.
“Ketiganya di amankan di wilayah Kecamatan Baamang pada Senin, 20 Maret 2023 lalu. Mereka diamankan di hari yang sama namun di lokasi yang berbeda,” kata Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto, Jumat, 24 Maret 2023.
Ketiganya dibekuk setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka B (27), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap B polisi memperoleh informasi tersangka C.
Kemudian dari hasil pemeriksaan dan pengembangan C diperoleh informasi A yang merupakan satu jaringan yang sama.
“Jadi ketiganya ini adalah penangkapan hasil pengembangan,” ujar Beno
Tersangka B diamankan sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Walter Condrat. Sementara tersangka C diamankan di Jalan Bukit Permai serta untuk tersangka A di Jalan Hasan Mansyur.
Dari B polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat 2,18 gram beserta ponsel, plastik klip kecil dan uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp 200 ribu.
Sementara dari penggeledahan C ditemukan sabu dengan berat kotor 0,28 gram beserta ponsel dan sepeda motor yang digunakan saat membawa sabu.
Sedangkan dari tersangka A yang merupakan seorang ibu rumah tangga ditemukan sabu seberat 1,03 gram, sepeda motor dan uang tunai Rp 500 ribu diduga meruapakan hasil dari penjualan sabu.
“Sementara ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Baamang guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya (C11)