Polisi Tetapkan Sopir Bus Sekolah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Depan Islamic Center Sampit

1000033278
FOTO : Anggota Satlantas Polres Kotim sedang melakukan olah TKP, Senin, 22 Januari 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan maut bus sekolah yang menewaskan pengendara motor di Jalan Jendral Sudirman Km 3, Sampit.

”Kasus laka di depan Islamic Center yang terjadi bulan lalu (Senin, 22 Januari 2024) itu, sudah kami tangani. Beberapa orang saksi sudah kami mintai keterangannya,” ucap Kasatlantas Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Selasa, 5 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, Bus Sekolah berwarna putih yang dikemudikan AH (26) yang diduga dalam pengaruh alkohol tersebut melaju dari arah Sampit menuju arah Pangkalan Bun dengan membawa 34 penumpang yang merupakan pelajar. Namun sesampainya di sekitar lokasi kejadian, bus mencoba mendahului laju kendaraan di depannya dengan cara masuk ke jalur kanan dan langsung menabrak pengendara motor berinisial NS (54) hingga meninggal dunia.

”Dari hasil penyelidikan, sopir bus sekolah itu sudah kami ditetapkan sebagai tersangka. Selain kerugian meteril, kejadian ini juga menyebabkan korban jiwa dan trauma di kalangan bagi penumpangnya,” beber Kasatlantas.

Dikesempatan ini, AKP Firdaus Canggis Pamungkas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, serta mematuhi aturan berlalu lintas. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *