CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebelumnya seorang kurir berinisial S (26) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 1 ons. Kini, bandar dan pemilik barang haram tersebut dalam pengejaran polisi.
“Sebelumnya kita amankan kurirnya, kini untuk penjual dan pemesan masih kita selidiki,” kata Kasat Satres Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, Jumat, 5 Mei 2023.
Pada Senin, 1 Mei 2023 tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim mengamankan kurir sabu dengan barang bukti sabu 100.72 gram.
Di mana pelaku S diamankan di Jalan Merbabu, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Dari hasil penangkapan pelaku S polisi terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan barang haram tersebut.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku S ia hanya seorang kurir dari sabu sebanyak 100.72 gram tersebut.
“S merupakan kurir sabu, namun pemilik dan pemesannya masih kami kejar atau selidiki,” ujarnya.
Bagus melanjutkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan adanya bungkus sabu dengan berat 1 kilogram.
Namun dari pengakuan kurir atau pelaku S sabu tersebut awalnya 3 Ons namun sebagian barang tersebut sudah terjual semua.
“Barang awalnya menurut pengakuan pelaku adalah 3 Ons, tapi sudah terjual sebagiannya,” tuturnya. (C11)