Polisi Tembak Pencuri Mobil

Tiga tersangka pencurian dengan pemberatan diperiksa di Polres Kotim.
Tiga tersangka pencurian dengan pemberatan diperiksa di Polres Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur menembak bagian kaki salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan. Alasannya karena saat akan diamankan yang bersangkutan membawa senjata api.

Pelaku yang ditembak, Wahyudi. Sedangkan dua pelaku lainnya, Obi Sanjaya dan Yosef Ariwibowo tidak melakukan perlawanan.

“Terpaksa kami lakukan tindakan terukur, karena pelaku membawa senpi. Sehingga dikhawatirkan melukai anggota di lapangan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Selasa, 8 November 2022.

Saat ditangkap polisi juga sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan. Ini sebagai langkah agar para pelaku tidak melawan saat diamankan.

Ketiga pelaku curat beraksi di Kotim, yakni melakukan upaya pencurian sarang burung walet hingga penjaga gedung dibacok akibat melawan.

Selain itu juga pencurian alat bengkel, dan pencurian mobil. Mereka juga melanggar tindakan melanggar hukum dengan kepemilikan senjata api.

“Para pelaku tersangkut 4 buah kasus tindak pidana sekaligus,” terang Lajun.

Komplotan ini sudah menjadi incaran aparat polisi. Karena meresahkan dengan aksi nekat mereka. Apalagi mereka beraksi dengan membawa senjata api dan senjata tajam. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *