CATATAN.CO.ID, Sampit – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap dua orang warga Kota Sampit yang diduga merupakan pelaku pencurian meteran air yang beroperasi di Kecamatan Baamang.
”Ada 2 orang yang kami amankan tadi malam (Rabu, 7 Februari 2024), tepatnya pada pukul 23.30 WIB. Terduga pelaku berinisial KS dan AS,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, Kamis, 8 Februari 2024.
Kedua terduga pelaku ini berasal dari kecamatan yang sama, namun beda kelurahan. KS merupakan warga Kelurahan Baamang Tengah, sementara AS warga Kelurahan Baamang Barat.
”Saat diamankan, mereka tidak ada melakukan perlawanan sedikit pun. Terduga pelaku saat ini masih diperiksa,” beber Purba.
Barang bukti yang turut diamankan berupa sebuah pipa meteran air, motor yang digunakan terduga pelaku untuk mendatangi lokasi incaran, dan dua unit ponsel yang mereka gunakan untuk berkomunikasi sebelum melancarkan aksi kejahatan tersebut.
”Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui dimana saja mereka melakukan pencurian meteran air dan dijual kemana, serta apakah ada melakukan tindak pidana pencurian selain ini,” tutur Kasatreskrim. (C19)