Polisi Ringkus Bandar Judi Togel di Ketapang, Omsetnya Sehari Capai Rp 1 Juta

Jajaran Polsek Ketapang saat menangkap salah seorang bandar judi togel di rumahnya.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Polsek Ketapang, meringkus dua orang tersangka bandar judi kupon putih atau lebih dikenal togel. Penangkapan tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda.

Teraangka pertama di lakukan di Jalan Rangkas 4 dan Jalan Kopi, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Bandar judi tersebut berinisial HH (47) yang ditangkap di Jalan Rangkas 4, dan yang kedua yakni SU (44) yang ditangkap di Jalan Kopi.

Kedua bandar tersebut mengaku meraih omset cukup besar. Yakni Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per harinya. Karena mendapatkan keuntungan hingga 30 persen dari setiap pembelian.

“Dari pengakuan bandar judi tersebut, omset mereka capai Rp 1 juta dalam sehari,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Selasa 23 Agustus 2022.

Tersangka HH mengaku bahwa dirinya sudah menjalankan bisnis togel sejak 1 tahun terakhir. Sedangkan SU baru 6 bulan. Pelanggan keduanya rata-rata merupakan orangtua atau berumur di atas 50 tahun.

“Saat ini, bandar tersebut masih dalam penyidikan kami, guna mencari tahu jaringannya,” terang Samsul.

Sementara, tertangkapnya kedua pria tersebut bermula dari laporan warga yang geram dengan aktivitas perjudian. Sehingga dilakukan pengembangan dan mendapati HH dan SU di tempat tinggalnya masing-masing.

“Sejumlah barang bukti, terutama rekap angka dan buku tafsir mimpi telah kami amankan, begitu juga dengan uang tunai yang kami temukan di rumahnya,” terang Samsul. (C3)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *