CATATAN.CO.ID, Sampit– Kepolisian Resor Kotawaringin Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus bunuh diri karyawan Musirawas Group yang terjadi belum lama ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus untuk mengetahui motif kematian karyawan berinisial DN tersebut.
“Empat saksi telah kami periksa. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan korban dalam rekaman CCTV,” ujar Yudi, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Yudi, pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas dan mengumpulkan informasi di lapangan dengan melibatkan tim Inafis Polres Kotim.
Di samping itu, Ketua Tim Hukum Musirawas Group menyebut bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian dan enggan berkomentar banyak.
“Masih didalami. Jenazah sudah dijemput keluarga dan dibawa ke Palangka Raya pada sore hari. Rencananya pemakaman akan dilakukan di Palangka Raya,” tutupnya. (C20)