CATATAN.CO.ID, Sampit – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pelaku pencurian meteran air berinisial D. Pelaku ditangkap berkat adanya kerjasama masyarakat dengan aparat kepolisian setempat.
”Terduga pelaku berinisial D baru saja kami amankan sekitar pukul 12.30 WIB. Dia ditangkap di Jalan MT Haryono, belakang KFC,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba, Selasa, 6 Februari 2024.
Awalnnya, aparat melakukan penyelidikan terkait laporan pemilik toko Arafah Collection yang kehilangan meteran air. Bermodalkan rekaman CCTV, identitas pelaku pun diketahui.
Saat mendapatkan lokasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penelusuran. Pelaku bergerak dari Jalan Kapten Mulyono menuju Jalan MT Haryono. Melihat pelaku yang berhenti, aparat pun langsung melakukan penangkapan.
Pelaku sempat menantang petugas dengan berkata ”Silakan tangkap, mana barang buktinya?”. Dalih itu tidak dihiraukan, pelaku diamankan ke Mako Polres Kotim untuk dimintai keterangan.
”Pelaku mengaku telah mengambil meteran air milik korban, ia bersedia memasangkan kembali meteran air itu. Namun pelaku masih kami amankan untuk ditindak lebih lanjut,” tutur Kasatreskrim. (C19)