CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah anggota polisi berpakaian preman menangkap tersangka pengedar narkoba saat hendak melakukan transaksi.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, aksi penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkorba Polres Kotawaringin Timur di Jalan Wengga Agung, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Jumat, 13 Januari 2024, pukul 20.00.
“Hari ini kami mengamankan seorang pemuda yang akan melakukan transaksi sabu. Kami juga menemukan barang bukti sepaket sabu,” kata salah satu anggota yang memimpin penangkapan tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Belum diketahui identitas pasti identias tersangka tersebut. Akan tetapi saat diamankan petugas pelaku yang mengenakan jaket levis, dan celana pendek hitam. Ia mengaku sedang menunggu pembeli.
Sementara barang haram tersebut ia simpan dalam kotak rokok kemudian diletakan pada pot bunga yang berada tepat di depan ruko yang ada di TKP.
“Yang bersangkutan kooperatif . Ini akan kami kembangkan lagi karena pelaku mengaku di rumahnya ada ekstasi. Nanti lebih lanjut sama pak kasat saja,” pungkasnya.(C20)