Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Isi Ulang Saldo Aplikasi Uang Digital di Palangka Raya

Pelaku OS diamankan di Mapolresta Palangka Raya.
Pelaku OS diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Jatanras Polresta Palangka Raya dibantu Ditreskrimum Polda Kalteng membekuk seorang pria warga Kota setempat. Pria ini diduga melakukan penipuan modus isi ulang saldo aplikasi uang digital.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku melancarkan aksi penipuannya pada Senin, 24 April 2023 dengan modus mengisi ulang saldo uang digital pada aplikasi dana sebesar Rp600 ribu.

Setelah transaksi selesai, korban meminta uang pembayaran namun pelaku mengatakan dompet tertinggal di dalam jok sepeda motor.

“Pelaku kemudian menuju sepeda motor dan berpura-pura akan mengambil uang sembari meminta print out transaksi yang telah selesai dilakukan, ketika korban lengah, pelaku langsung melarikan diri,” beber Ronny, Selasa, 2 Mei 2023.

Rony menjelaskan, penipuan ini terungkap setelah adanya laporan Polisi ke Polresta Palangka Raya.

Korban merasa tertipu dengan tindakan pelaku yang menawarkan isi ulang saldo uang digital pada aplikasi.

Pelaku berinisial OS (32) warga Tingang Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya ini ditangkap petugas gabungan pada Senin sore, 1 Mei 2023.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan Nomor Polisi KH 2192 YP dan satu unit sepeda motor merk honda sonic warna merah putih hitam dengan Nomor Polisi KH 5144 YH serta satu unit Smartphone merk vivo warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Ronny mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban aksi serupa agar dapat segera melaporkan ke Polresta Palangka Raya. (C12).

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *