CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial RS (43) ditangkap jajaran Polsek Ketapang karena menipu hingga korbannya rugi Rp15 juta.
“Pelaku kami tangkap pada 8 Juli 2022 saat ini dalam penyidikan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Selasa, 12 Juli 2022.
Kronologi peristiwa ini tampak unik. Korban penipuan, Rodiyah (45). Ia merupakan tenaga honorer. Ia menjadi korban setelah pelaku menyamar sebagai teman korban bernama Yuli, yang bekerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim.
Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Yuli mengirim pesan whatsapp, meminjam uang Rp 15 juta dengan alasan akan menggunakannya untuk menutupi pinjaman di Bank Kalteng. Serta akan membayarnya dalam waktu 1 pekan kedepan.
Membaca pesan whatsapp tersebut korban langsung meminta nomor rekening pelaku. Pelaku mengirimkannya, namun bukan atas namanya, melain rekening BRI yang baru dibuatnya menggunakan nama KA.
Setelah jatuh tempo, ternyata nomor Yuli tersebut tidak dapat dapat dihubungi. Sehingga korban melaporkannya ke Polsek Ketapang.
Usai menerima laporan polisi melakukan pemeriksaan terhadap nomor rekening atas nama KS. Hingga dilakukan pemeriksaan, KS mengaku tidak pernah membuat rekening di Bank BRI.
Namun ia mengaku pada 19 Juni 2022 lalu dia menyerahkan KTP kepada petugas Disdamkarmat karena diminta setelah petugas membantu anjingnya yang terjepit.
Hingga dilakukan penelusuran kembali, ternyata KTP tersebut dimanfaatkan pelaku menerima transfer dari korban.
“Penyidikan masih kami lakukan karena khawatir ada kerjasama dengan orang lain,” terang Samsul. (C3)