CATATAN.CO.ID, Sampit – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya menyuarakan inklusi sosial. Tujuannya agar komunitas rentan dan marginal mendapatkan perlakuan yang sama sehingga mendapatkan hak-hak dasar mereka seperti manusia pada umumnya.
Ketua PKBI Kotim, Endra Rosana mengatakan, inklusi sosial itu bukan berarti membenarkan atau setuju tindakan anggota komunitas rentan dan marginal tersebut. Inklusi sosial lebih pada sudut pandang terhadap mereka selaku makhluk sosial seperti halnya manusia lainnya.
“Kita berharap hak-hak dasar komunitas rentan dan marginal ini tidak diabaikan. Semua warga negara berhak mendapatkan akses layanan dasar kesehatan, sosial, pendidikan dan lainnya. Siapapun itu,” kata Endra di Sampit, Jumat, 16 September 2022.
Istilah komunitas rentan dan marginal ditujukan pada kelompok seperti anak jalanan, pengguna narkoba, pekerja seks, transgender, anak bersangkutan hukum dan lainnya. Terlepas dari tindakan mereka, komunitas ini tetap merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dasar seperti warga lainnya.
PKBI Kotawaringin Timur terus menyuarakan ini. Mereka menggelar pertemuan Forum Kemitraan Stakeholder Program Inklusi Sosial bagi Komunitas Rentan dan Marginal yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Sosial Kotawaringin Timur. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan komunitas rentan dan marginal. Dua narasumber dihadirkan yakni dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memberikan pencerahan terkait prosedur mendapatkan bantuan sosial serta pengurusan administrasi kependudukan.
Endra Rosana mengatakan, kegiatan yang mereka laksanakan dalam hal pemberdayaan komunitas rentan dan marginal untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Kegiatan pemberdayaan ini lebih pada upaya membantu komunitas tersebut mendapatkan hak-haknya seperti halnya manusia lainnya. Ini tanggung jawab bersama selaku pemerintah daerah maupun masyarakat.
Endra berharap upaya ini terus didukung oleh pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran komunitas rentan dan marginal itu memang ada dan tidak bisa ditiadakan.
Hal ini menjadi tanggung jawab sosial bersama untuk pemenuhan hak-hak dasar mereka. Komunitas ini juga berharap mendapat akses dalam memperoleh keanggotaan BPJS Kesehatan yang dijamin oleh pemerintah.
Belum lama ini PKBI membantu enam orang warga Komunitas Rentan dan Marginal mengurus administrasi kependudukan. PKBI mengapresiasi karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga sangat terbuka membantu sehingga pengurusannya berjalan baik.
“Hak sosial mereka perlu didukung, apalagi rata-rata mereka kurang mampu sehingga layak kita bantu. Mereka perlu bantuan sosial untuk meringankan beban mereka. Alhamdulillah respons pemerintah daerah cukup baik. Semoga ini berkelanjutan,” pungkas Endra. (C2)
