CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Tanah di Bawah Jalan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait dan Pemerintahan Desa di wilayah Seruyan, yang diselenggarakan di Aula BKAD Seruyan, Kamis, 18 April 2024.
Pj Bupati Seruyan dalam sambutannya mengajak seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama memperjelas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
“Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan maupun tanah-tanah lainnya,” ujarnya.
Dorongan untuk pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepemilikan dan penggunaan tanah di bawah jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, proses pengamanan akan dilakukan dengan sertifikasi.
“Kami berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya, benar-benar didata dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal ini, Pemdes diminta untuk berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan.
Dengan upaya ini, diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan. (C5)