CATATAN.CO.ID, Sampit – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 14 Oktober 2024. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/459/2024 yang tertanggal 2 Oktober 2024, yang meresmikan susunan pimpinan DPRD Kotim.
Dalam pelantikan ini, Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kotim. Ia akan didampingi oleh Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, serta Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.
Dalam pidato usai pelantikan, Rimbun menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit atas peran aktifnya dalam pelantikan ini. Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin DPRD Kotim di periode 2024-2029,” ungkap Rimbun.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya memajukan daerah, sambil tetap menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Rimbun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan masukan yang membangun demi kemajuan Kotim.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif mengawasi kinerja kami di DPRD. Dengan kerjasama antara masyarakat, eksekutif, dan legislatif, kita bisa bersama-sama membawa Kotim ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Pelantikan pimpinan DPRD Kotim ini menjadi langkah awal untuk menggerakkan berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. (C4)