Pilu, 1 dari 3 Anak di Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan

Bimtek Pengurus Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah oleh Disdik Kotim, Senin, 30 Oktober 2024
Bimtek Pengurus Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah oleh Disdik Kotim, Senin, 30 Oktober 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Data menyedihkan diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah. Menurutnya, satu dari tiga anak di Indonesia tercatat pernah mengalami kekerasan.

“Berdasarkan asesmen, 1 banding 3. Artinya, dari 3 anak yang ditanyakan se-Indonesia, satu di antaranya pasti pernah mengalami kekerasan, baik itu dimarahi guru, teman, hingga mengalami kekerasan fisik atau verbal,” ujarnya pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Menanggapi situasi ini, Disdik Kotim menargetkan tahun ini tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah. Adanya tim pencegahan kekerasan di setiap sekolah diharapkan mampu menekan angka tindak kekerasan hingga nol kasus.

Namun, Irfansyah mengakui bahwa kekerasan pada anak lebih sering terjadi di luar lingkungan sekolah. Di dalam sekolah, guru memiliki peran dalam upaya pencegahan kekerasan, tetapi ketika siswa berada di luar sekolah, mereka tidak lagi berada di bawah pengawasan guru.

“Biasanya, sekitar 5 hingga 10 meter dari sekolah, siswa mungkin terlibat perselisihan hingga berujung adu mulut, perkelahian, bahkan tawuran. Hal inilah yang perlu diantisipasi,” jelas Irfansyah.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran serta lingkungan dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Mengingat pengawasan sekolah terbatas pada saat anak berada di lingkungan sekolah saja.

“Ketika siswa sudah pulang atau dalam perjalanan ke dan dari sekolah, guru tidak bisa lagi mengawasi mereka satu per satu. Karena itu, peran masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mengawasi. Jika melihat hal yang mencurigakan, mereka bisa melaporkannya ke pihak sekolah atau langsung mengambil tindakan pencegahan,” tambahnya.

Selain itu, Irfansyah juga menggarisbawahi pentingnya setiap satuan pendidikan untuk mempublikasikan kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat. Hal ini memudahkan pelaporan jika terjadi kasus yang melibatkan siswa.

“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan akan sangat membantu, sehingga tindakan pencegahan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *